Jakarta, IDN Times - Ada peristiwa menarik di acara pembekalan anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada akhir pekan lalu. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron kena 'semprot' salah satu anggota DPR terpilih dari dapil Banten I, Tia Rahmania.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai, Nurul Ghufron tidak pantas memberikan ceramah di hadapan anggota DPR, karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas KPK. Tia tanpa basa-basi mengaku sudah tak sanggup lagi mencerna materi dari Ghufron. Ia juga mengaku kecewa terhadap Lemhanas lantaran menghadirkan narasumber tanpa mengecek rekam jejak mereka.
"Lemhanas ini, saya harapkan menyediakan pemateri-pemateri yang luar biasa, di mana kami dibekali untuk jadi modal insyaallah lima tahun ke depan," ujar Tia dan dikutip dari YouTube Lemhanas, Selasa (24/9/2024).
"Tapi, daripada berbicara teori seperti ini, mending Bapak bicara soal kasus Bapak! Gimana Bapak lolos (pengusutan) Dewas, Dewan Etik? Lalu, bagaimana (ajukan kasus) di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sukses? Bagaimana Bapak bisa memberikan rekomendasi pada ASN (agar dimutasi)? Bagaimana di kasus-kasus yang lain, Bapak bisa lolos?" tanyanya dengan nada mencecar Ghufron.