Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, mengaku terinfeksi COVID-19. Selain dia, empat anggota dewan lainnya dari komisi yang sama juga terpapar penyakit yang ditularkan virus Sars-CoV-2 tersebut. Karena itu, Komisi I meniadakan agenda rapat pada pekan ini.
"Komisi I pekan ini tidak mengagendakan rapat di lingkup DPR. Saya bersama lima anggota Komisi I lainnya positif COVID-19. Juga ada tiga anggota tim kesekretariatan di Komisi I. Semoga, pekan depan rapat-rapat dapat kembali berjalan," cuit Meutya melalui akun Twitternya, Selasa, 1 Februari 2022.
Meutya pun mengajak masyarakat agar kembali memperketat implementasi protokol kesehatan. Apalagi, kini akibat varian Omicron, kasus COVID-19 kian melonjak.
Namun, yang tertular COVID-19 bukan hanya anggota Komisi I, ada pula anggota parlemen di komisi lainnya yang terinfeksi. Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, mengaku pada pekan ini baru pulih usai terinfeksi Omicron.
Alhasil, rapat di Komisi X tetap dilaksanakan, namun kehadiran fisik dibatasi maksimal 50 persen. Sisanya mengikuti rapat secara daring.
Lalu, apakah ada kebijakan dari Sekretariat Jenderal DPR untuk mencegah meluasnya COVID-19 di lingkungan parlemen?
