Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mempertanyakan jual beli atau komersialisasi vaksin COVID-19 berbayar individu oleh PT Kimia Farma. Program vaksinasi berbayar itu dinilai bertentangan dengan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Tentu (vaksin COVID-19 berbayar individu) ini menyalahi kesepakatan rapat dengan komisi IX dan menyalahi keputusan Presiden bahwa vaksin gratis untuk seluruh rakyat Indonesia," kata dia kepada IDN Times, Minggu (11/7/2021).
Adapun masyarakat dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).