Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI membuka posko pengaduan masyarakat yang terdampak polusi udara.

Posko tersebut diperlukan, kata dia, lantaran semakin banyak masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara yang memburuk.

“Kalau kita memahami situasi polusi ini sudah darurat, harusnya dibuka posko pengaduan masyarakat. Supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhannya, agar ada treatment dari pemerintah sebagai insentif terhadap masyarakat yang terpapar polusi,” ujarnya dikutip dari laman DPRD DKI, Senin (4/9/2023).

1. Layanan khusus untuk kelompok lansia

Senam dilakukan para lansia di barak pengungsian. IDN Times/ Siti Umaiyah

Selain posko pengaduan, Wibi juga meminta Pemprov DKI memberi layanan kesehatan prioritas bagi kelompok usia rentan seperti anak-anak dan warga lanjut usia (lansia). Sebab menurutnya, kelompok usia rentan tersebut memerlukan perhatian agar keselamatan mereka terjamin.

“Pelayanan terhadap kelompok masyarakat paling rentan seperti balita, anak-anak sekolah dan lansia ini yang harus diutamakan,” ungkapnya.

2. Pemprov DKI masih fokus tangani sumber polusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di