Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI membuka posko pengaduan masyarakat yang terdampak polusi udara.
Posko tersebut diperlukan, kata dia, lantaran semakin banyak masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara yang memburuk.
“Kalau kita memahami situasi polusi ini sudah darurat, harusnya dibuka posko pengaduan masyarakat. Supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhannya, agar ada treatment dari pemerintah sebagai insentif terhadap masyarakat yang terpapar polusi,” ujarnya dikutip dari laman DPRD DKI, Senin (4/9/2023).
