Jakarta, IDN Times - Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membeli mobil listrik sebanyak 21 seharga Rp800 juta per unitnya kurang tepat.
Menurut Gilbert, rencana mobil listrik menjadi mobil dinas untuk pejabat Pemprov DKI Jakarta bukan jawaban yang tepat terhadap kemacetan atau polusi udara did Ibu Kota.
"Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Walaupun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," ujar Anggota FPDI Perjuangan DPRD DKI ini dalam siaran tertulis, Rabu (22/2/2023).