Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang menyoroti penurunan signifikan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025. Namun, ia menegaskan pemberantasan secara teknis saja belum cukup. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa judol bukan sekadar hiburan ilegal, melainkan jebakan ekonomi yang mengancam keluarga dan sosial masyarakat.
Andina pun mengapresiasi capaian pemerintah, terutama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid yang berhasil menekan peredaran judol dalam waktu relatif singkat.
“Apresiasi kepada Ibu Menteri Meutya Hafid beserta jajaran Komdigi. Dalam waktu relatif singkat, mereka berhasil menunjukkan capaian konkret dalam menekan peredaran judi online yang selama ini meresahkan masyarakat. Ini adalah salah satu langkah nyata, bukan sekadar wacana,” kata Andina dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
