Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Zainul Arifin
Ilustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Zainul Arifin

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, menyatakan DPR akan mengevaluasi pidana hukuman mati. Terlebih, jenis hukuman tersebut telah menuai pro dan kontra.

"Kami coba untuk mengompromi pro dan kontra ini (hukuman mati), dan tentu saja ini bagian dari transisi kami di samping juga mengevaluasinya," kata Nasir di Jakarta yang dikutip dari ANTARA, Rabu (3/11/2021).

Nasir mengungkap hal tersebut dalam acara National Conference and Media Workshop on Death Penalty in Indonesia.

1. Beberapa negara tidak lagi terapkan hukuman mati

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menyebut beberapa negara saat ini sudah tidak menerapkan hukuman mati. Nasir pun mengatakan konstitusi merupakan hak yang tidak bisa ditawar lagi.

Artinya tidak dapat dihilangkan dengan cara apa pun, bahkan belum ada ruang negosiasi untuk hak hidup seorang warga negara.

"Oleh karena itu, di DPR ketika membahas rancangan atau perubahan KUHP, itu dihadapkan dengan kelompok masyarakat, akademisi yang pro dan kontra dengan hukuman mati ini," ujarnya.

2. Hukuman mati dinilai hilangkan hak hidup

Ilustrasi tahanan polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Politikus PKS itu menyampaikan DPR akan mengambil jalan tengah terkait hukuman mati. Apalagi, ia menilai, hak hidup memang tidak bisa dihilangkan dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun.

"Perlu evaluasi ini seluruhnya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga vonis pengadilan," kata Nasir.

3. Akan menyerap aspirasi masyarakat terkait hukuman mati

Ilustrasi hukuman mati (IDN Times/Indiana Malia)

Nasir mengatakan DPR akan menyerap aspirasi masyarakat perihal hukuman mati. Sehingga akan ada alternatif terkait hukuman tersebut.

"Saya berusaha menyerap aspirasi dari teman-teman, kami berusaha untuk menengahi pro dan kontra ini sehingga kemudian ada alternatif terkait hukuman mati ini," ucapnya.

Editorial Team