Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, menyatakan DPR akan mengevaluasi pidana hukuman mati. Terlebih, jenis hukuman tersebut telah menuai pro dan kontra.
"Kami coba untuk mengompromi pro dan kontra ini (hukuman mati), dan tentu saja ini bagian dari transisi kami di samping juga mengevaluasinya," kata Nasir di Jakarta yang dikutip dari ANTARA, Rabu (3/11/2021).
Nasir mengungkap hal tersebut dalam acara National Conference and Media Workshop on Death Penalty in Indonesia.