Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak mengatakan, kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membeli minyak goreng senilai Rp300 ribu tidak akan menyelesaikan pangkal masalah mahalnya stok pangan tersebut. Saat ini harga minyak kemasan 2 liter nyaris menembus Rp50 ribu. Sedangkan, stok minyak curah semakin langka.
"Sumber krisis minyak goreng itu kan ada pada pelaku usaha yang menjalankan usahanya dengan sistem oligopoli atau kartel. Kementerian Perdagangan mengatakan dengan bahasa lugas ada praktik mafia. Jadi, sumber masalahnya dari sini dan diselesaikan dari hulu ini," ungkap Amin kepada media di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Namun, bila pemerintah tetap ingin memberikan BLT bagi masyarakat di tingkat hilir tidak masalah. Solusi tersebut tetap saja hanya bersifat sementara. Adanya praktik mafia itu juga sudah diketahui secara luas oleh masyarakat.
Menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kini bolanya di tangan pemerintah apakah ingin menindak mafia minyak goreng. "Sebab, di pundak pemerintah lah ada semua instrumen, lalu didukung anggaran dan sumber daya manusia untuk menyelesaikan masalah ini. Dan ini, bukan masalah sulit untuk dituntaskan," tutur dia.
Ia juga menegaskan, krisis minyak goreng tidak sepatutnya terjadi di Indonesia. Sebab, Indonesia justru surplus produksi minyak dari kelapa sawit.
"Saya justru mendukung penuh adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mengenai DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation), 20 persen saja (produksi CPO) dialokasikan untuk masyarakat lalu dibeli oleh pemerintah Rp9.300, itu pun pengusaha masih untung. Tapi, untungnya kecil tidak sebanyak keuntungan kalau CPO diekspor," katanya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh DPR agar harga minyak goreng kembali ke harga normal dan stok pun juga tersedia?