Jakarta, IDN Times - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku siap memberantas aksi premanisme di DKI Jakarta, dengan menggandeng Polda Metro Jaya. Bahkan, ia sampai menyebar nomor telepon selulernya agar warga bisa melapor langsung seandainya berhadapan dengan preman di ibu kota. Pernyataan itu menanggapi peristiwa pengepungan yang dilakukan sembilan debt collector terhadap Serda Nurhadi pada 6 Mei 2021.
"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas-tegas berdiri paling depan membantu rakyat, masyarakat di DKI. Silakan catat nomor saya 081223101988. Apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya," ungkap Dudung ketika memberikan keterangan pers di markas Kodam Jaya, Senin, 10 Mei 2021 dan dikutip dari stasiun Kompas TV.
"Saya akan perintahkan anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek. Tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat," sambung dia.
Menurut Dudung, apa yang dilakukan perusahaan dealer mobil yang menyewa jasa debt collector tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan kepada warga. Apalagi ketika mengepung mobil Honda Mobilio, kendaraan roda empat itu sedang dikemudikan Serda Nurhadi.
Prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa itu berada di belakang kemudi karena sedang menolong warga Tanjung Priok untuk berobat. "Pihak-pihak perusahaan yang memberikan pinjaman agar (memberikan) toleransi kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan," tutur dia.
Lalu, apa hasil pemeriksaan Kodam Jaya terhadap Serda Nurhadi?