Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Tak hanya itu, masih ada 19 prajurit TNI AD lainnya yang akan diperiksa. Mereka, kata Andika, juga akan ditahan meski belum ada yang menjadi tersangka.
"Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan juga lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan. Maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," ujar Andika.
Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Prada MI. Diketahui, insiden perusakan Polsek Ciracas dipicu pengakuan Prada MI yang dikeroyok orang tak dikenal. Akan tetapi, dia berbohong dan ternyata hanya mengalami kecelakaan tunggal.
"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kita. Walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat, tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," ucap Andika.
TNI sampai saat ini masih menyelidiki apa motivasi Prada MI menyebarkan berita bohong tersebut. Andika pun menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden itu.
"Mau mereka ketipu (Prada MI) mau gak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," sambungnya.