Jakarta, IDN Times - Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek bersama Aliansi Rakyat Trenggalek mengeluarkan pernyataan sikap menolak keras keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Keputusan ini dianggap menciderai perjuangan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup dari ancaman tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
"Berdasarkan dokumen IUP OP yang ditertbitkan oleh Gubernur Jawa Timur PT SMN mendapatkan konsesi lahan sembilan dari 14 kecamatan di kabupaten Trenggalek, yang luasmya lebih dari 12 ribu hektare. Jika Proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam," tulis mereka dalam penyataan sikap, dikutip Senin (5/8/2024).