Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)
Pemerintah belum mengambil keputusan apakah PPKM Darurat yang dijadwalkan berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang atau tidak. Namun, sejumlah menteri sempat menggulirkan wacana perpanjangan tersebut.
Wacana itu pertama kali diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan PPKM Darurat bakal diperpanjang enam pekan. Kemudian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberi instruksi perpanjangan hingga akhir Juli.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk Presiden Joko"Jokowi" Widodo mengkoordinasi PPKM Darurat Jawa-Bali menjelaskan pemerintah belum memutuskan perpanjangan. Ia mengatakan keputusan itu baru akan diumumkan dua sampai tiga hari ke depan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," kata Menteri Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu, Jokowi menegaskan keputusan perpanjang PPKM Darurat atau tidak harus dipikirkan dengan jernih. Sebab, hak ini sangat sensitif dan menyangkut hidup banyak orang.
"Pertanyaan dari masyarakat satu, yang penting, yang perlu kita jawab, PPKM Darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," kata Jokowi dalam rapat terbatas soal evaluasi PPKM Darurat, Jumat, 16 Juli 2021, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).