Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa jam operasional restoran di Jakarta selama bulan Ramadan, bakal diperpanjang hingga waktu sahur. Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, operasional restoran hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Kalau selama ini harus tutup pukul 21.00 WIB di bulan Ramadan nanti tutupnya bisa lebih malam, dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Detail nanti oleh dinas," kata dia di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).