Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menyentil kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) pada era Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang nominalnya lebih tinggi jelang pemilu dibandingkan saat COVID-19.
Menurut Anies, sedianya bansos diberikan saat dibutuhkan dan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, prosedur pemberiannya harus dengan mekanisme yang benar.
"Sekali lagi, bansos itu tujuannya untuk membantu si penerima. Bukan si pemberi. Jadi, berikan (bansos) di saat dibutuhkan dan berikan kepada yang membutuhkan," ujar Anies di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (5/2/2024).
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar penerima bansos tepat sasaran dan datanya akurat. Anies turut menyebut, bansos seharusnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga bukan bersumber dari individu tertentu.
"Seperti misalnya ketika kami bertugas di Jakarta. Pemberian bansos, kami beri label yang jelas. Labelnya bertuliskan bahwa bantuan ini didanai oleh APBD. Supaya yang menerima itu tahu bahwa bansos ini bersumber dari pajak rakyat yang diatur oleh pemerintah," kata dia.
Oleh sebab itu, seandainya ia terpilih menjadi presiden lewat pemilu, Anies-Muhaimin berencana untuk membuat bansos plus.
"Plusnya apa? Ditingkatkan nominalnya, jumlahnya dan dipastikan penerimanya tepat," tutur dia lagi.