Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun. Hal itu jauh lebih sedikit dari rencana awal sebesar Rp87,95 triliun.

"Berdasarkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," kata Anies saat pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBDP 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).

1. Penyebab menurunnya APBD Perubahan DKI Jakarta

Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan, penyesuaian disebabkan karena realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi minus 8,22 persen. Hal itu disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi, serta melambatnya ekspor akibat lemahnya permintaan.

Selain itu, ia mengakui bahwa sejumlah kebijakan saat pandemik COVID-19 membuat pendapatan menurun.

"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," kata Anies.

2. Realisasi pendapatan daerah baru 29,04 persen dari rencana awal

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di