Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2020 mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun. Hal itu jauh lebih sedikit dari rencana awal sebesar Rp87,95 triliun.
"Berdasarkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," kata Anies saat pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBDP 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).