Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis pernyataan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mengklaim telah mendapatkan izin dari Pemprov untuk mengadakan reuni 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya bersikap pasif dalam hal pemberian izin. Artinya, bukan hanya pihaknya yang berhak memberikan izin bagi acara yang rencana ingin kembali memutihkan Monas itu.
Anies mengatakan secara prosedur bagi pihak yang ingin mengadakan acara di Monas memang harus menyerahkan proposal.
"Kemudian dari sana, Pemprov DKI Jakarta melakukan review. Pemprov kemudian memutuskan apakah akan melakukan peminjaman atau tidak. Prosesnya selalu begitu," tutur mantan Mendikbud itu.
Menurut Anies, kegiatan yang diberikan izin yakni terkait hari jadi Papua pada (1/12) dan Maulid Akbar pada (2/12). Apakah ini berarti reuni 212 dibungkus dalam penyelenggaraan Maulid Akbar?