Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengaku bersyukur idenya yang pernah dilontarkan selama kampanye yakni cuti ayah bakal diajukan menjadi aturan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menggodok aturan tersebut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Durasi cuti yang sedang dibahas dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai dari 15 hingga 60 hari.
Anies mengatakan ide cuti ayah yang ia sampaikan pada saat kampanye Pilpres 2024 didasarkan pada hasil riset. Dia merasa senang ide gagasannya banyak dipakai pada kebijakan pemerintah.
"Kami bersyukur dibukakan itu caranya untuk melihat bahwa ini (cuti ayah) memang dibutuhkan. Saya bersyukur itu (cuti ayah) akan dipakai sebagai kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan banyak dipakai," ujar Anies di Depok, Jumat (15/3/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui tidak semua orang ketika itu menyambut positif gagasan pekerja pria ikut menikmati cuti hamil. Padahal, sebelum disampaikan dalam kampanye, Anies sudah melakukan observarsi dan penelitian lebih dulu.
"Gagasan cuti bagi suami yang istrinya melahirkan, itu hasil pengamatan kami atas problematika yang ada di masyarakat. Dibutuhkan sebagai solusi. Ketika itu dikritik, ya kami jelaskan apa pentingnya. Kami gak melarang yang mengkritik," tutur Anies.
Menurut Anies, solusi yang disampaikan saat kampanye itu semakin mendapat dukungan dengan adanya peristiwa pilot maskapai Batik Air yang tertidur selama 28 menit ketika sedang bertugas. Salah satu penyebabnya, pilot itu kurang istirahat lantaran ikut mengasuh bayi kembar yang baru lahir bersama istrinya.
"Lalu, terbuka kan pikiran publik bahwa (cuti ayah) dibutuhkan," katanya.