Jakarta, IDN Times - Pembiayaan percepatan perbaikan pembangunan DKI Jakarta sebesar Rp571 triliun tidak akan dibebankan semuanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI akan mencari berbagai macam pola pendanaan.
"Tidak semua menggunakan APBN, (akan) dicarikan model-model pendanaan yang ada. Tadi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kami sudah mendiskusikan sumber-sumber (dananya), sudah ketemu sumbernya," kata Anies di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/3).