Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Design fan project yang muncul di videotron Anies Baswedan. (Tangkapan layar Twitter Anies Bubble)

Jakarta, IDN Times - Tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyatakan tidak akan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) aksi penurunan paksa videotron Anies di Jakarta dan Bekasi. Hal itu lantaran relawan Humanies memilih menangani sendiri soal penurunan paksa videotron tersebut.

"Jadi, mereka berkeinginan untuk mendukung. Kami tidak terafiliasi dengan kelompok itu. Kami tidak mengerti itu. Tetapi kami berterima kasih mereka sudah memberikan dukungan (ke Anies). Jadi perkara laporan (ke Bawaslu) itu dari pihak mereka, bukan dari Tim Nasional," ujar Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Jakarta, Rabu (17/1/2024). 

Mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) itu baru melaporkan ke polisi atau Bawaslu bila menyangkut keselamatan Anies dan Muhaimin Iskandar. Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

Ia mengatakan perwakilan dari tim hukum AMIN sudah ada yang mengontak Anies Bubble dan Olppaemi Project. "Mereka memilih untuk menyelesaikan sendiri. Kami sudah sediakan fasilitas lawyer dari kita, mereka juga tidak mau," ujar Ari di lokasi yang sama.

Ari menyebut Anies Bubble dan Olppaemi Project sudah membayar penayangan di videotron secara lunas selama satu pekan. Tetapi tiba-tiba diturunkan begitu saja.   

"Mereka mengatakan sudah melakukan sesuai prosedur dan waktunya. Tapi mereka mengatakan akan menyelesaikan sendiri. Mereka tidak mau terafiliasi dengan kami di timnas AMIN," tutur dia. 

1. Timnas AMIN menduga ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga videotron Anies diturunkan

Tim hukum nasional AMIN ketika memberikan keterangan pers soal dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Ari menduga, penurunan paksa videotron Anies dipicu adanya tekanan dari pihak tertentu. Padahal, konten videotron tidak berisi ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu. 

"Ini ada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan untuk menekan untuk supaya jangan ada publikasi terhadap paslon nomor urut satu. Kami melihatnya seperti itu," kata dia. 

Ari menjelaskan pihak swasta yang memiliki videotron sebagai alat promosi di luar ruangan. Namun, pemerintah daerah lah yang memiliki kewenangan. 

"Jadi yang paling berhak adalah pihak pemda. Karena mereka tidak mau cerita (penyebab videotron diturunkan) ya kami tidak mau memaksa. Kami hanya menyesalkan (videotron)," tutur dia. 

Menurut Ari, videotron yang dipesan Anies Bubble dan Olppaemi Project tidak termasuk dalam alat peraga kampanye (APK). "Karena di situ hanya mempromosikan fotonya Mas Anies. Jadi sebetulnya itu bukan APK. Tapi persoalannya mengapa itu harus di-take down?" tanya dia. 

2. Timnas AMIN bantah membuat-buat drama videotron Anies

Editorial Team

Tonton lebih seru di