Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menyatakan, membuka peluang untuk melakukan revisi pada aturan Omnibus Law dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga saat ini masih menuai polemik di masyarakat.
Peluang revisi ini akan dilakukan apabila dirinya terpilih menjadi Presiden. "Tentu selalu, tidak hanya 2 ini, semua UU ada peluang untuk revisinya," kata Anies dalam acara Desak Anies, di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.