Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin usai dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (5/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta publik melihat permasalahan ini secara utuh. Menurutnya, pihak relawan Anies-Muhaimin Iskandar mengajukan izin yang tidak sesuai dengan realita di lapangan.
Izin yang diajukan adalah diskusi dan rapat kerja. Pada kenyataannya, GIM digunakan untuk kegiatan politik.
"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," ujar Bey di Gedung Sate Senin malam, 9 Oktober 2023.
Bey menjelaskan, ada permohonan izin pemakaian GIM untuk diskusi. Permohonan itu diperkuat konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar yang mendapat jawaban kegiatan itu tidak untuk politik.
Namun satu hari menjelang acara, kata Bey, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan serta aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Aturan yang dimaksud tersebut adalah Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023, terkait imbauan untuk Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. Aturan itu dipertegas lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham. Bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh ASN. Di mana mereka melihat ada baliho, dengan tulisan capres-cawapres," ujarnya.
Akhirnya, tutur Bey, Disparbud menurunkan spanduk dan baliho tersebut. Disaprbud mengonfirmasi ulang kepada pemohon izin terkait tujuan acara itu.
"Kemudian berdasarkan informasi dari Kadisparbud, pemohon meminta maaf dan ada kesalahan. Kemudian disampaikan izin kami cabut. Di situ pemohon mengerti, tapi besoknya Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Disparbud, menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggunggat dan Kadisparbud memberikan kebijakan untuk memberikan izin, tapi hanya di halaman," tutur dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.