Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dalam Dialog Pers dan Calon Presiden bersama PWI, Jumat (1/12/2023). (IDN Times/Uni Lubis)
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dalam Dialog Pers dan Calon Presiden bersama PWI, Jumat (1/12/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan menjadi lembaga yang independen dan diisi orang-orang yang berintegritas. Sebab, kata dia, KPK menjadi barometer Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Sebagai lembaga penegak hukum, Anies mengatakan, KPK harus dikembalikan menjadi posisi yang kuat sebagai lembaga antirasuah.

"Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum,khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen," kata dia, dalam dialog di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Karena itu, Anies menyampaikan, ketika nanti ia mendapatkan amanah menduduki pemerintahan, komisioner KPK harus melakukan tandatangan untuk menaati kode etik. Sehingga ketika nanti ada pimpinan KPK melanggar kode etik, harus mengundurkan diri.

Menurut mantan gubernur DKI Jakarta itu, KPK bukan hanya sekadar menaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi daripada aturan hukum dan harus mampu berbicara terkait kepatutan.

"Kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, menaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri," kata dia.

Editorial Team