Anies Minta KPU Usut Laporan Transaksi Janggal PPATK di Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal jelang kampanye Pemilu 2024. Ia tak ingin demokrasi di Indonesia dirusak oleh praktik yang tidak benar.
“Usut tuntas. Usut tuntas, dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini,” kata Anies di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).
1. KPU harus ambil sikap tegas terkait temuan PPATK
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta KPU mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas laporan PPATK.
Menurut dia, dalam demokrasi memang ada biaya yang harus dikeluarkan. Namun, biaya itu harus bersumber dari pendanaan atau cara-cara yang benar.
“Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas,” ujarnya.