Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dalam acara kumpul akbar untuk perubahan di JIS pada Sabtu (10/2/2024). (youtube.com/TV POOL METRO TV)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, saat ini nasib bangsa sedang ada di persimpangan jalan. Hasil putusan MK menunjukkan apakah Indonesia akan kembali di era proses pemilu yang serba dikendalikan oleh kekuatan politik atau akan meneruskan yang selama ini sudah diperjuangkan oleh semangat reformasi.
Menurut Anies, sejatinya proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari negara dan kehendak rakyat. Seharusnya pemerintah sebagai pemegang kewenangan tidak ikut campur, apalagi mengintervensi jalannya proses pergantian kepemimpinan tersebut.
"Mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal lagi. Saya ulang, mengkoreksi penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya jauh lebih mahal," ungkapnya.
"Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," lanjut Anies.