Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan saat menghadiri debat capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan negara harus memberikan rakyatnya hak untuk berbicara termasuk menyampaikan kritik. Negara, kata Anies, juga tak boleh memusuhi salah satu kelompok masyarakat hanya karena tidak setuju atau suka dengan isi pemikirannya.

Hal itu diutarakan Anies untuk merespons pertanyaan dari panelis debat capres putaran pertama cara untuk mencegah agar rakyat tidak dipersekusi.

"Negara bukan mengatur pikiran dan perasaan. Negara mengatur tindakan. Tetapi, bila melanggar maka harus diambil tindakan, siapapun pelakunya," ujar Anies di area debat KPU pada Selasa (12/12/2023).

Selain itu, Anies juga kembali menegaskan agar pelanggaran hukum sekecil apapun tidak boleh dibiarkan. Negara harus menghukum bila tindakan tersebut terbukti pelanggaran.

"Karena bila pelanggaran dibiarkan akan menular dan dianggap sebagai sesuatu yang benar," tutur dia lagi.

Editorial Team