Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menilai, pasal-pasal karet yang ada dalam Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE) harus direvisi karena dapat membungkam kebebasan berekspresi.
Awalnya, Anies diminta tanggapannya mengenai kriminalisasi terhadap para budayawan. Menurut Anies, kritik tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, tapi harus dipandang sebagai kegiatan pembelajaran.
Menurut dia, ketika mendapatkan kritikan jangan sampai marah tapi tinggal menjawab kritikan yang diterimanya. Anies kemudian bicara mengenai urgensi pasal-pasal karet untuk direvisi.
Demikian disampaikannya saat menghadiri acara bertajuk “Anies Baswedan Bicara Kebudayaan Tentang Kini dan Nanti”, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
“Menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi,” kata Anies Baswedan.