Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah berhasil menekan kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota. PPKM Darurat mulai diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.
Dari semula angkanya 100 ribu menjadi 17 ribu. Kasus aktif merupakan indikator pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.
"Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ribuan petugas yang bertugas siang malam kemudian jutaan rakyat yang menaati (protokol kesehatan). Angkanya apa, terlihat itu kasus baru turun, kalau kasus baru turun artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," ujar Anies ketika berbicara di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).
Ia mencatat, pada 16 Juli 2021, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta mencapai 113 ribu orang. "Sedangkan pada akhir Juli atau 2 pekan kemudian menjadi 17 ribu," tutur dia lagi.
Selain kasus aktif, penurunan drastis juga terlihat di angka positivity rate. Dari semula 45 persen menjadi 15 persen. "Insyaallah, kalau ini di bawah lima persen, kita bisa mengatakan sudah masuk zona aman," ungkapnya.
Ia menyatakan, penurunan drastis itu merupakan bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang diberlakukan kemarin efektif. Namun, Anies tidak ingin pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) kendor. Sebab, tingkat penularan kasusnya (PR) masih berada di angka 15 persen. Lalu, bagaimana dengan target vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota?