Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membahas aturan terkait rencana dimulainya aktivitas belajar mengajar di sekolah. Pernyataan Anies tersebut menanggapi kajian skenario hidup normal atau new normal pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa sekolah akan dibuka pada 15 Juni 2020.
"Kita baru mulai buka sekolah setelah aman, nah pada saat ini kita belum mendiskusikan kapan kita mau sekolah dibuka, dibahas pun belum," ujar Anies dalam program Ngobrol Asik bersama IDN Times, Sabtu (23/5).
Untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di DKI Jakarta akan berlangsung hingga 4 Juni 2020.