Jakarta, IDN Times - Berdasarkan hasil survei yang digelar oleh Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Litbang Kemenhub) pada 2021 ini, diperkirakan akan ada pergerakan puncak arus balik mencapai 37 persen atau 2,6 juta orang setelah tanggal 21 Mei 2021.
Oleh karena itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, upaya antisipasi arus balik adalah dengan menerapkan pemeriksaan berlapis pada pelaku perjalanan.
"Sebagai upaya antisipasi adanya arus balik maka diberlakukan pertama adalah pengetatan mobilitas melalui kewajiban penyertaan surat tes negatif COVID-19, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk seluruh moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021," ujar Wiku pada konferensi persnya, Selasa (18/5/2021).