Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengubah sistem kunjungan keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) lewat video call. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Dalam rapat teleconference, Plt Dirjen PAS Nugroho mengatakan meski zona di Lapas Kuningan termasuk zona kuning, pihaknya mengambil kebijakan menutup sementara waktu kunjungan keluarga WBP.
“Pembatasan kunjungan ini juga telah diawali dengan pemberian informasi dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada petugas, pengunjung, WBP, serta keluarga WBP. Tujuannya agar tidak terjadi resistensi," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (18/3).