Jakarta, IDN Times - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara soal penangkapan AP Hasanudin, buntut komentar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah.
BRIN menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan resminya, Senin (1/5/2023).