Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo Apdesi rusuh di depan DPR pada Rabu (31/1/2024). (IDN Times/Iglo Montana)

Jakarta, IDN Times - Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berimbas pada kondisi lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Demo ini digelar demi menyuarakan aspirasi mereka agar UU Desa segera di sahkan.

Tapi, jalannya demo tak sepenuhnya berlangsung kondusif. Sempat terjadi penutupan jalan tol dalam kota yang ada di depan DPR hingga pembakaran gerbang DPR.

Lalu, siapakah sebenarnya APDESI? Berikut penjelasannya.

APDESI adalah singkatan dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia. Organisasi ini menaungi pemimpin dan perangkat desa yang ada di Indonesia. Mereka terdiri dari pihak aktif dan yang sudah purna tugas.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Desa Bungko, Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjelaskan struktur APDESI terdiri dari berbagai level kepemimpinan, mulai dari Ketua Umum hingga tingkat kecamatan. Saat ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI dijabat Arifin Abdul Majid.

APDESI dibentuk sejak 17 Mei 2005. Ketua Umum pertamanya adalah Suwardjo Hendro Wijoyo yang menjabat sejak 2005 hingga 2010 usai Munas pertama 22-24 April 2005 di Yogyakarta.

APDESI berbeda dengan PAPDESI yang merupakan Pusat Advokasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Melansiri dari ANTARA, Ketua DPP APDESI kala itu yakni Surta Widjaja pernah mengatakan agar kepala desa tidak terlibat dalam politik praktis di Pemilu 2024 mendatang.

"Secara pribadi sah-sah saja berpihak, namun secara kelembagaan desa itu tidak boleh," katanya di Tanjung Pandan, Belitung pada November 2022.

Terkait dengan UU Desa, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah pernah menerima mereka untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Jadi, kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama hal-hal yang diharapkan atau aspirasi dari para kepala desa terkait revisi UU Desa," kata Puan dalam konferensi pers usai menerima perwakilan Apdesi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Editorial Team