Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 berdampak pada kebijakan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Ia menyebut, Pemprov DKI kemungkinan akan melakukan moratorium atau penghentian sementara perekrutan PJLP baru pada tahun depan.
“Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/10/2025).