APBD Turun Rp40 Triliun, Anies Minta ASN DKI Bersikap Kesatria

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akibat wabah COVID-19, kegiatan perekonomian di Jakarta terhenti cukup masif. Alhasil, pendapatan pajak anjlok dan APBD turun drastis.
Pemprov DKI pun terpaksa mengurangi pendapatan pegawainya hingga 50 persen. Anies mengatakan, pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun atau tinggal 45 persen.
"Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2triliun, tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," kata Anies seperti dilansir dari YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (29/5).
1. Pemprov DKI terpaksa merelokasi anggaran
Akibat kondisi itu, keputusan relokasi anggaran diambil. Pemprov DKI mengurangi anggaran di berbagai sektor belanja langsung dan belanja tidak langsung. Namun, di balik pemangkasan itu, semua program-program terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.
"Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat pra-sejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan COVID-19," ungkap Anies.