Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akibat wabah COVID-19, kegiatan perekonomian di Jakarta terhenti cukup masif. Alhasil, pendapatan pajak anjlok dan APBD turun drastis.
Pemprov DKI pun terpaksa mengurangi pendapatan pegawainya hingga 50 persen. Anies mengatakan, pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun atau tinggal 45 persen.
"Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2triliun, tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," kata Anies seperti dilansir dari YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (29/5).