Jakarta, IDN Times - Pesatnya kemajuan teknologi digital sekarang ini menyentuh berbagai lini. Seperti mata pisau, kemajuan ini tak melulu mengarah pada hal-hal positif, tapi ada juga sisi negatifnya. Seperti kasus eksploitasi seksual anak.
Berkaca pada kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Maret 2021, Polda Metro Jaya menggerebek hotel yang dijadikan lokasi prostitusi di Kreo, Larangan. Polisi mengungkap 30 kamar hotel penuh anak-anak korban eksploitasi seksual.
Ada 15 anak berusia 15 hingga 16 tahun yang diamankan. Anak-anak dieksploitasi muncikari untuk pria hidung belang melalui media daring. Mereka ditarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah.