Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pesatnya kemajuan teknologi digital sekarang ini menyentuh berbagai lini. Seperti mata pisau, kemajuan ini tak melulu mengarah pada hal-hal positif, tapi ada juga sisi negatifnya. Seperti kasus eksploitasi seksual anak.

Berkaca pada kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Maret 2021, Polda Metro Jaya menggerebek hotel yang dijadikan lokasi prostitusi di Kreo, Larangan. Polisi mengungkap 30 kamar hotel penuh anak-anak korban eksploitasi seksual.

Ada 15 anak berusia 15 hingga 16 tahun yang diamankan. Anak-anak dieksploitasi muncikari untuk pria hidung belang melalui media daring. Mereka ditarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah.

1. Ada 57 ribu URL berisi materi pelecehan seksual anak pada 2016

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir dari situs ChildSafeNet, eksploitasi seksual anak secara daring atau Online Sexual Exploitation of Child (OSEC), adalah tindakan kriminal yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi atau internet, guna memfasilitasi pelecehan maupun eksploitasi seksual pada anak.

Apalagi Informasi dan Komunikasi Teknologi (ICTs) punya bagian yang terintegrasi dengan kehidupan modern sekarang ini, serta memiliki peran besar untuk edukasi dan pengembangan sosial seorang anak. Namun, teknologi ini juga membuat anak-anak semakin rentan terhadap bentuk-bentuk eksploitasi seksual yang baru dan terus berkembang.

Pada 2016, Internet Watch Foundation mengidentifikasi lebih dari 57 ribu URL atau jejaring yang berisi materi pelecehan seksual terhadap anak. Tapi, pelecehan seksual daring merupakan kejahatan tersembunyi, sehingga sebagian besar korban dan pelaku sulit teridentifikasi.

2. Aplikasi chat sering jadi awal mula eksploitasi seksual anak

Foto hanya ilustrasi (IDN TImes/Paulus Risang)

Mengidentifikasi bentuk pelanggaran dan eksploitasi seksual anak secara daring bisa dilakukan. Melansir dari laman jaringan global yang bekerja untuk menentang Eksploitasi Seksual Anak yakni ECPAT, dijelaskan sejumlah cara untuk mengidentifikasinya.

Aplikasi chatting sering kali menjadi tempat eksploitasi anak secara daring. Pelaku biasanya mulai dengan percakapan biasa, lalu mengarah pada perilaku yang tidak pantas, bahkan kasar hingga eksploitatif.

3. Bentuk eksploitasi mulai dari pemerasan hingga live streaming

Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bentuk eksploitasi bisa berupa materi kekerasan seksual anak, grooming online untuk tujuan seksual, sexting, sextortion atau pemerasan seksual, dan live streaming untuk tujuan seksual.

Jika seorang anak mengalami eksploitasi, segera laporkan melalui aplikasi chatting tersebut. Kemudian, hubungi orang yang dipercaya seperti orang tua, guru, teman, serta pihak berwenang atau lembaga yang bisa mendampingi anak.

4. Penjelasan eksploitasi seksual anak secara online (OSEC)

Ilustrasi/Belajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Melansir dari situs United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dijelaskan definisi modus-modus kejahatan yang dimaksud di atas.

  • Child Grooming

Tindakan mengajak atau membujuk anak yang bertujuan untuk mengeksploitasi anak secara seksual. Umumnya, proses grooming dilakukan bertahap dari seleksi calon korban yang mempertimbangankan sejumlah hal, mulai dari data tarik lewat hasrat pelaku sendiri.

Kemudian akses sosial media korban yang tak diprivat contohnya, serta kerentanan korban mulai dari tinggal sendiri di rumah, atau tak bahagia secara psikologis, intinya mencari kelemahan. Pelaku akan bangun relasi dan terikat secara emosional hingga terjadi eksploitasi seksual.

  • Child sexual abuse

Hal ini sering dikaitkan dengan pornografi anak. Pelaku memproduksi atau menyebarkannya lewat email, SMS, Chat messenger, hingga media sosial. Selain itu, kegiatan seperti sexting (memproduksi sendiri dan membagikan pesan/gambar bernuansa seksual) juga menempatkan anak pada risiko eksploitasi seksual yang lebih tinggi.

  • Live streaming

Hal ini melibatkan penyiaran real-time pelecehan seksual anak kepada pemirsa. Streaming langsung pelecehan seksual anak terjadi di ruang obrolan online, platform media sosial, dan aplikasi komunikasi.

Editorial Team