Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Arab Saudi kini telah mengakui penggunaan vaksin Sinovac. Namun, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Khairizi menegaskan, penggunaan vaksin itu bukan untuk jemaah umrah.
"Sinovac itu bisa juga diposisikan sebagaimana vaksin yang ada di Arab Saudi," ujar Khairizi kepada IDN Times, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya Arab Saudi hanya mengakui vaksin COVID-19 dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J.