Jakarta, IDN Times - Harapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa dibuka kembali kian terang. Harapan itu muncul usai Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 mulai dari tidak ada karantina, tidak ada tes PCR bagi siapa saja yang akan masuk ke Saudi, hingga tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat umum.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap, pencabutan aturan prokes itu menjadi lampu hijau dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 2022.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," ujar Zainut dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).