Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)
Khairizi menerangkan ada tiga poin utama dalam menyikapi edaran dari Arab Saudi itu. Pertama mengenai suspend penerbangan, kedua vaksin dan yang ketiga penerapan protokol kesehatan.
"Kita minta kepada Kemenkes untuk segera melaporkan tentang vaksin kita. Karena menurut informasi vaksin Sinovac itu sudah diakui oleh WHO maka itu saya minta Kemenkes untuk segera menyurati menteri kesehatan haji untuk bisa menjadi syarat yang mana yang ada beredar," katanya.
Kemudian yang ketiga, Khairizi meminta kepada asosiasi penyelenggara haji dan umrah untuk apabila suspend belum dibuka dan vaksin Sinovac belum diakui oleh Arab Saudi.
"Maka dia (asosiasi) harus pelajari protokol (aturan) yang ada. Mungkinkah kita melaksanakan itu dalam suasana pandemik, dengan pertimbangan masa operasionalnya panjang, sehingga mengakibatkan tingginya biaya yang dikeluarkan," ujarnya.
Kepada jemaah, Khairizi meminta untuk tidak usah risau. Yang terpenting, kata dia, tetap menjaga istitoah umrah. Dia meminta kepada jemaah untuk mencari informasi yang benar dari pemerintah.
"Apa yang harus dijaga? Dalam hal ini istitoah kesehatan, istitoah ibadah dan perjalanannya, sehingga pada saatnya nanti ketika kita diberikan kesempatan baik langsung ataupun tidak langsung kita sudah siap," katanya.