Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menolak wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc yang hanya terselenggara selama dua tahun, untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Menurut Aria Bima, tugas yang diemban KPU terlampau banyak untuk sekadar menjadi lembag ad hoc. Ia justru menilai seyogianya KPU jangan hanya dipandang sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Saya berpikir kok tugas KPU ini demikian banyak ya. Rakyatnya dimatangkan, pelaksananya dimatangkan, sehingga pada saat mereka jadi atau saat kontestasi, itu juga mewujudkan bagaimana pemilu ini akan semakin berkualitas,” kata Aria di Rumah Tim Pemenangan Pram-Doel, Jakarta, Minggu (24/19/2024).
“Saya kok melihat bobot dari banyak tugas yang ada buat KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten, kurang tepat kalau KPU ini dibadan ad hoc-kan,” sambung dia.