Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Beberapa kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), mendorong 30 anggota DPR segera menggulirkan hak angket yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sebanyak 30 nama anggota parlemen itu dirilis agar hak angket tersebut tidak sekadar wacana belaka. Apalagi, kini terlihat indikasi adanya aksi saling tunggu antara partai politik pengusung paslon nomor urut satu, dengan paslon nomor urut tiga.
"Tiga puluh nama yang kami sebut ini agar kiranya berkenan menandatangani pengajuan hak angket yang seharusnya tanggal 5 (Maret) ini sudah dimulai sidang masa bukti 2024 ini," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Berikut 30 nama yang didorong untuk tanda tangan usulan hak angket:
A. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem): Ahmad Sahroni, Awang Farouq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, dan Taufiq Basari.
B. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP): Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Dr. Junirmart Girsang, Djarot S. Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey B. Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Rieke Diah Pitaloka.
C. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Arzeti Bilblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihayatul Wafiroh, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Iqmanul Haq, Yanuar Prihatin.
D. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, Nasir Jamil.