TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terafiliasi sebagai pendukung Prabowo-Gibran ke Bawaslu RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ifdhal memaparkan, pertama, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar (Sulawesi Selatan), Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru. Dalam acara itu, Hasbi menyampaikan bahwa, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berjanji jika anaknya sekaligus cawapres, Gibran menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS.
"Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.
Kemudian yang kedua, dugaan pelanggaran mengenai percakapan antar Anggota Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang menarasikan dukungan kepada Prabowo - Gibran.
"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain. Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslo 02 di Kabupate Batubara tersebut," ucap Ifdhal.
Kemudian ketiga, Ifdhal melaporkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumut, untuk memilih Prabowo - Gibran.
"Nah ini semua ada videonya, dan video-video ini beredar luas di masyarakat. Kami serahkan sebagai bukti kepada Bawaslu," sebutnya.