Jakarta, IDN Times - Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi akun-akun ujaran kebencian dinilai wajar. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, orang yang sering terpapar konten paham radikal bisa terpengaruh.
"Sangat wajar ada aturan itu yang diterapkan untuk ASN. Pemikiran dan ideologi itu ada karena kebiasaan, misal kan sering menyukai konten radikalisme," kata Baidowi dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (13/11) malam.