Ilustrasi wisata terasering. (Dok. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban Darmadin Noor mengatakan, di Tuban sendiri untuk wilayah yang berpotensi terdampak banjir sudah ada Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) bagi petani yang mendaftarkan lahannya.
"Kalau ada petani yang terdampak atau sudah terdaftar di AUTP, mereka akan mendapatkan penggantinya. Per hektarnya dapat 6 juta dengan pembayaran premi subsidi, yang petani hanya membayar Rp36 ribu," jelas Darmadin.
Penanggung jawab AUTP di Tuban sendiri adalah PT Asuransi Jiwa Indonesia (Jasindo). Jasindo nantinya akan mengcover semua kerugian petani terdampak yang sudah terdaftar.
"Biasanya Jasindo ada CSR-nya, jadi petani tidak lagi membayar premi Rp36 ribu tadi," kata Darmadin.
Selain itu, petani juga harus melaporkan terkait dampak yang dialami di lahannya, seperti ancaman hama, banjir, dan lainya ke Dinas Pertanian Tuban. Hal itu nanti akan ditindaklanjuti petugas pendataan.
"Setiap laporan yang masuk harus kita verifikasi melalui petugas khusus, yakni Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Setelah itu, Dinas akan menghitung dan mengakumulasikan berapa totalnya," ujarnya.
Darmadin menambahkan, kalau pun nanti sampai terjadi dampak yang tidak bisa ditangani atau puso, pemberian bantuan penggantian tanaman akan dilakukan, yakni bantuan benih yang disediakan provinsi dan pemerintah pusat.
"Nanti akan kita usulkan ke provinsi dan pusat untuk mendapatkan penggantian benih. Mekanismenya sendiri melalui inventarisasi petaninya yang adalah istilahnya CPCL," pungkasnya. CSC