Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan perpanjangan masa berlaku visa bisnis Indonesia di Australia dari tiga tahun menjadi lima tahun.
“Kami juga akan mempercepat permbuatan visa ke Australia,” kata Albanese kepada Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo pada pernyataan pers bersama di Sydney, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
“Kami akan memprioritaskan warga Indonesia pemegang e-paspor untuk mengakses Smart Gates dan mengatur agar orang Indonesia bisa mengakses visa frequent travellers,” lanjutnya.
Selain itu, Albanese akan memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke Australia dengan mendapatkan masa berlaku visa hingga 10 tahun.