Asyik! Pemerintah Tetapkan Senin 23 Januari 2023 Cuti Bersama

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan Senin 23 Januari sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian bunyi SKB tiga menteri tersebut, dikutip Rabu (18/1/2023).
1. Daftar cuti bersama sepanjang 2023
Selain cuti pada tanggal 23 Januari, pemerintah juga menyediakan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Berikut adalah daftarnya:
- 21, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
3. Daftar libur nasional 2023
Dalam SKB tersebut juga memuat hari libur nasional 2023, sebagai berikut:
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
3. Pemerintah sudah menetapkan total 24 hari libur
Diketahui pemerintah sudah menetapkan total 24 hari libur pada 2023. Sebanyak 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari merupakan cuti bersama
"Pemerintah telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama 2023," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Selasa (11/10/2022) lalu.