Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan, berharap kepolisian bertanggung jawab usai terjadi tindak kekerasan terhadap mahasiswa pada Rabu, 13 Oktober 2021 di depan kantor Bupati Tangerang.
Saat itu, terekam di video, seorang personel polisi membanting mahasiswa peserta demonstrasi ke permukaan tanah. Tak lama, mahasiswa itu terlihat kejang-kejang.
Bentuk tanggung jawab yang dimaksud Hinca yakni Kapolda Banten mencopot pejabat kepolisian yang berada satu tingkat di atas personel Polri yang terlibat kasus penganiayaan. Hinca kemudian mencontohkan apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.
Ia dicopot karena bawahannya menetapkan seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan sebagai tersangka. Korban dianiaya oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumut.
"Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya itu. Paling tidak, itu bertanggung jawab ke atasnya. Nah, bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak dengan cara yang bertanggung jawab adalah satu tingkat di atasnya," ungkap Hinca seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis, 14 Oktober 2021.
Ia mengingatkan, insiden penganiayaan mahasiswa oleh polisi bisa menjadi bahan introspeksi Polri agar disiplin dalam menerapkan prinsip presisi. "Saya kira arahannya sudah jelas. Sebagai penegak hukum tidak boleh bersikap anarkis, tak boleh represif dan tetap humanis. Itulah seharusnya wajah polisi kita," tutur dia lagi.
Lalu, bagaimana kondisi mahasiswa berinisial MFA itu usai dibanting demikian keras oleh personel Polri berinsial Brigadir NP?