Jakarta, IDN Times - Aulia Kesuma (AU), dalang pembunuhan berencana terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama (ED) alias Pupung Sadili serta anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (DN), merencanakan dua cara pembunuhan sebelum keduanya dibakar di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, kasus ini bermula pada Juli 2019 lalu. Kala itu Aulia curhat kepada mantan pembantunya yang berinisial TR karena kesulitan membayar utang kepada bank yang nilainya mencapai Rp10 miliar.
Aulia pun berpikir untuk menjual rumah suaminya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Akan tetapi, Aulia tidak diizinkan untuk menjual rumah tersebut. Lantas, Aulia meminta bantuan TN untuk membunuh Edi dan Dana.
"Kemudian TN mengenalkan suaminya bernama RD. Kemudian RD diminta untuk santet tapi tidak berhasil. Opsi kedua menembak, menyiapkan senjata dan dia (Aulia) beri uang Rp25 juta. RD ke Jogja cari eksekutor tapi tidak berhasil," kata Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9).