Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia agar pejabat mereka tidak menumpang menggunakan maskapai Lion Air. Imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) itu diunggah di situs Smart Traveller dan wajib dipatuhi oleh pejabat berwenang mereka.
"Pasca terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, pejabat berwenang Australia dan kontraktor di Indonesia telah diinstruksikan tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai lain yang merupakan anak perusahaannya yang beroperasi di luar Australia. Keputusan ini akan ditinjau ulang ketika temuan soal kecelakaan pesawat sudah semakin jelas," demikian yang tertulis di situs Smart Traveller sejak dua hari yang lalu.
Lalu, apa komentar Budi? Ia menegaskan peristiwa jatuhnya Lion Air pada Senin kemarin tidak menggambarkan situasi penerbangan secara keseluruhan di Indonesia.
"Indonesia adalah suatu negara yang memiliki kualifikasi keselamatan penerbangan yang tidak sembarangan. Buktinya, Indonesia mendapatkan pengakuan dari tiga lembaga yang reputable dan memiliki kredibilitas," kata mantan Direktur Angkasa Pura II tersebut ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (1/11).
Lalu, bagaimana Menhub meyakinkan situasi penerbangan di Indonesia termasuk aman?