Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp500 miliar. Yulius merupakan rekan bisnis Agus dalam usaha penambangan, pengangkutan, dan pemuatan bijih nikel di Pulau Pakal dan Tanjung Banget Buli, Maluku Utara yang merupakan milik PT Antam pada tahun 2000 lalu.
Lalu, apa alasan Yulius menuding Agus telah melakukan penggelapan hingga setengah triliun?