Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Depok mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap 10 muridnya yang masih di bawah umur. Pencabulan tersebut terjadi sejak Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban mengadu ke Polres Depok pada Desember 2021.
“Akibat kejadian pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor, sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentang usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Zulpan di Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021).